
DKP Bantul membentuk kader pengawas perikanan tingkat kecamatan

Bantul (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membentuk kader pengawas tingkat kecamatan guna melakukan pengawasan terkait aktivitas yang dapat merusak ekosistem perikanan perairan umum.
"Kami sudah membentuk kader pengawas perikanan untuk 17 kecamatan, jadi selama ini dalam kegiatan pengawasan rutin di DKP, kita melibatkan teman-teman dari kader pengawas beserta jajaran terkait," kata Kepala DKP Kabupaten Bantul Istriyani di Bantul, Senin.
Menurut dia, fokus pengawasan sektor perikanan di antaranya mengawasi masyarakat atau pihak yang tidak bertanggung jawab dari aktivitas penangkapan ikan di perairan umum dengan menggunakan alat atau bahan berbahaya bagi lingkungan seperti setrum dan racun.
Selain itu, kata dia, pengawasan kegiatan pelepasliaran ikan invasif asing atau jenis ikan tertentu yang menjadi predator bagi ikan lokal di perairan umum. Termasuk mengawasi jika mengetahui ada ikan invasif asing di perairan umum agar diamankan.
"Kalau ikan invasif belum terlalu banyak di perairan umum Bantul, namun demikian kita intensifkan untuk pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, ke depan DKP Bantul juga memperbanyak pemasangan papan larangan atau memberikan informasi terkait dengan ikan-ikan yang dilarang ditebar, kemudian menangkap ikan dengan bahan atau alat yang melanggar aturan.
"Kemudian kita intensifkan kegiatan sosialisasi, jadi selama ini sosialisasi belum banyak, dan rencana kita ke depan sentuh sampai ke dusun-dusun, mulai dari pak dukuh nanti kita sosialisasi," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah daerah juga akan membentuk lagi kader pengawas perikanan dari unsur kelompok masyarakat (pokmas), ini diperluas dari sebelumnya yang melibatkan dari unsur forum pengurangan risiko bencana (FPRB).
"Sehingga nanti dengan sosialisasi yang masif mudah mudahan kasus kasus terkait pelepasliaran ikan ikan invasif asing kemudian penangkapan ikan dengan alat atau bahan yang dilarang itu semakin menurun di Bantul," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
