Soal pencalonan DPD, KPU RI harus buka akses Silon

id DEEP Indonesia,Pencalonan Anggota DPD,KPU,Bawaslu

Soal pencalonan DPD, KPU RI harus buka akses Silon

Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) -
Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencalonan anggota DPD RI.
 
"Mendorong KPU melakukan transparansi dan akuntabilitas bukan hanya terkait hasil, melainkan proses yang berlangsung pada subtahapan perbaikan verifikasi administrasi melalui Silon perseorangan DPD, setidaknya kepada sesama penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu," kata Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Akses dan transparansi tersebut, lanjut Neni, dibutuhkan bagi Bawaslu agar mereka dapat melakukan pengawasan komprehensif sehingga kemunculan kecurigaan publik, seperti dugaan manipulasi data dapat dicegah.
 
"Ketertutupan hanya akan berakibat pada ketidakpercayaan publik pada penyelenggara dan mengancam integritas pemilu," ujar dia.
 
Adapun dorongan tersebut muncul karena berdasarkan pemantauan DEEP yang dilakukan di beberapa provinsi dan kabupaten/kota ditemukan adanya KPU yang tidak memberikan akses Silon kepada Bawaslu. Hal tersebut menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara komprehensif, seperti mengecek KTP dukungan minimal pemilih untuk memastikan terpenuhinya syarat batasan usia dan pekerjaan.
 
Selain persoalan akses Silon, DEEP menemukan adanya penyelenggara pemilu yang namanya dicatut dan masuk dalam dukungan minimal pemilih.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DEEP: KPU buka akses Silon untuk Bawaslu terkait pencalonan DPD
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024