PLN Insurance beri perlindungan asuransi kesehatan pegawai PLN Group

id pln insurance

PLN Insurance beri perlindungan asuransi kesehatan pegawai PLN Group

PLN Insurance bekerja sama dengan PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, dan PT PLN Energi Primer Indonesia (ANTARA/HO-APLN)

Yogyakarta (ANTARA) - PLN Insurance bekerja sama dengan PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, dan PT PLN Energi Primer Indonesia memberikan perlindungan asuransi kesehatan kepada para pegawai di lingkungan PLN Group.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Presiden Direktur PLN Insurance Mochammad Hirmas Fuady bersama Direktur SDM PT PLN Indonesia Power Wisnoe Satriojono, Direktur SDM PT PLN Nusantara Power Karyawan Aji, dan Direktur SDM PT PLN Energi Primer Indonesia Bagus Setiawan di Yogyakarta, Selasa.

Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN Persero Yusuf Didi Setiarto dan Direktur Utama Dana Pensiun PT PLN Persero Antonius Resep Tyas Artono.

"PLN Insurance melalui kerja sama itu memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh karyawan PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, dan PT PLN Energi Primer Indonesia," kata Presiden Direktur PLN Insurance Mochamad Hirmas Fuady didampingi Direktur Pemasaran PLN Insurance  Kemas Achmad Yani Azis.

Kerja sama itu, kata dia, merupakan wujud sinergi dan kolaborasi seluruh potensi PLN Group yang pada akhirnya memberi manfaat kesejahteraan bagi pegawai maupun pensiunan
 
Menurut dia, semua pelayanan yang diberikan sesuai hasil perjanjian kerja sama antara Serikat Pekerja (SP) PT PLN Persero dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di PLN Group.

"Saat ini sudah ada 240 ribu peserta yang merupakan entitas PLN Group dan ke depan diharapkan mampu melayani seluruh pegawai anak usaha, cucu sampai cicit usaha PT PLN Persero. Tidak hanya mewujudkan kesejahteraan bagi pegawai, melainkan juga para pensiunan," kata Hirmas Fuady.

Selain produk kesehatan, menurut dia, layanan PLN Insurance meliputi asuransi rekayasa, asuransi kredit pinjaman untuk karyawan dan pensiunan, asuransi kecelakaan diri, asuransi pengangkutan, asuransi kebakaran, asuransi penjaminan, asuransi kendaraan bermotor, asuransi direksi dan pejabat perusahaan, asuransi properti, dan comprehensive machinery insurance.

Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN Persero Yusuf Didi Setiarto menegaskan bahwa PLN merupakan BUMN besar dan sudah saatnya menjadikan PLN sebagai sandaran bagi seluruh keluarga besar perseroan.

"Kami meminta seluruh karyawan PT PLN Persero untuk selalu bersinergi dan bersemangat untuk memberikan karya terbaik demi menjadikan PLN menjadi yang terdepan," kata Yusuf Didi Setiarto.