
Naturalisasi empat atlet sepakbola-basket disetujui

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan atlet sepak bola Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, Rafael William Struick dan atlet basket Jerome Anthony Beane Jr agar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI Zainudin Amali, serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.
"Kami mohon persetujuan dari Komisi III apakah Komisi III dapat menyetujui permohonan pemberian WNI atas nama Ivan Jenner, Justin Quincy Hubner, Rafael William Struick dan Jeromy Anthony Beane kemudian diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh kepada anggota.
"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR yang hadir, yang dilanjutkan Pangeran dengan mengetuk palu tanda persetujuan.
Diketahui, Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick merupakan atlet sepak bola asal Belanda, sedangkan Jerome Anthony Beane Jr merupakan atlet basket asal Amerika Serikat (AS).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR RI setujui naturalisasi empat atlet sepakbola-basket
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
