Polisi Israel tangkap 17 warga Palestina

id palestina,israel,polisi,yerusalem timur,masjid al-aqsa,kota tua yerusalem,perang arab-israel,bukit bait suci,kuil yahudi

Polisi Israel tangkap 17 warga Palestina

Warga Palestina berkumpul di dekat Dome of the Rock pada Jumat keempat bulan suci Ramadan di kompleks Al-Aqsa, yang juga dikenal orang Yahudi sebagai Temple Mount, di Kota Tua Yerusalem, Jumat (14/4/2023). ANTARA FOTO/Reuters-Jamal Awad/hp.​​​​​​​ ​​​​​​​

Yerusalem (ANTARA) - Sebanyak 17 warga Palestina ditangkap polisi Israel di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Jumat setelah mengibarkan bendera dan spanduk kelompok warga Palestina.

Dalam sebuah pernyataan, polisi Israel mengatakan 17 warga Palestina ditahan di Kota Tua Yerusalem karena mengibarkan bendera organisasi Palestina yang bermusuhan dan meneriakkan slogan-slogan yang menghasut.

Tindakan hukum terhadap para warga Palestina yang ditahan tersebut telah dilakukan.

Sebelumnya pada hari itu, hampir seperempat juta warga Palestina melaksanakan ibadah shalat Jumat keempat di bulan suci Ramadhan di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, menurut pernyataan oleh Departemen Wakaf Islam di Yerusalem.

Sekitar dua ribu petugas polisi Israel dikerahkan di Yerusalem Timur dan area Kota Tua, menurut pernyataan Israel.

Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina awal bulan ini setelah pasukan Israel menyerbu masuk komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan mengusir umat Muslim yang beribadah.

Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 17 Warga Palestina ditangkap polisi Israel di Yerusalem Timur
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024