Cegah narkoba, Lapas Salemba dan TNI-Polri sidak blok napi

id Lapas Salemba,warga binaan,Peredaran narkoba ,Lapas ,Yasonna Laoly

Cegah narkoba, Lapas Salemba dan TNI-Polri sidak blok napi

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak ke blok hunian warga binaan di Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (9/5/2023). ANTARA/HO-Lapas Salemba

Jakarta (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta dan TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak ke blok hunian warga binaan guna mencegah peredaran narkoba.

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait maraknya pengaduan terhadap lapas dan rutan mengenai peredaran narkoba, penipuan daring, pungutan liar (pungli) hingga penyelundupan ponsel.

"Handphone merupakan barang yang tidak boleh dimiliki oleh narapidana selama berada di lapas," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Larangan penggunaan telepon seluler (handphone) itu karena dapat memicu timbulnya permasalahan lain seperti peredaran gelap narkotika, penipuan, perjudian dan sebagainya.

Yosafat menilai diperlukan strategi untuk mencegah permasalahan tersebut. Salah satunya melalui sidak hunian warga binaan.

Selain rutin melakukan sidak, Lapas Salemba menyediakan sarana warung telekomunikasi khusus atau wartelsus sebagai alat komunikasi warga binaan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Salemba dan TNI-Polri sidak blok napi untuk cegah narkoba
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024