Anak AG hadiri pemeriksaan saksi sidang Mario Dandy

id Mario Dandy,Shane Lukas

Anak AG hadiri pemeriksaan saksi sidang Mario Dandy

Anak berkonflik dengan hukum (ABH), AG (15) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Anak berkonflik dengan hukum (ABH), AG (15) berjanji kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan dua terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Klien kami akan kooperatif, hadir memenuhi panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
 
Mangatta menuturkan pihaknya sempat memohon sang klien untuk memberikan kesaksian secara daring, namun hal itu sampai saat ini masih diabaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun hakim.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan siap mengikuti proses persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan Shane.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kuasa Hukum korban David Ozora yakni Melissa Anggraini menuturkan paman David, Rustam Hatala masih menjalani ibadah haji di tanah suci.
 

"Selain itu, saksi lainnya APA atau Amanda masih sakit," katanya menambahkan. 

Anak AG tampak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 09.36 WIB sebelum jadwal pemeriksaan saksi pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (27/6).

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo. 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anak AG kooperatif hadiri pemeriksaan saksi sidang Mario-Shane
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024