Mario Dandy dan Shane bakal dihukum berat

id Kasus Mario Dandy,PN Jaksel

Mario Dandy dan Shane bakal dihukum berat

Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini (tengah) saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (8/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -

Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini meyakini dua terdakwa penganiaya kliennya Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan mendapatkan hukuman berat.
“Saya 100 persen yakin keduanya akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track (pada jalurnya) yakni penegak hukum dan hakim,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Mellisa juga menyampaikan seharusnya dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memihak kepada korban.
“Keberpihakan kepada korban adalah dilihat dari hasilnya nanti, seberapa maksimal. Janjinya kan mau dikasih maksimal. Kenapa waktu anak AG tidak maksimal, itu karena dia masih anak-anak,” kata Mellisa
Selain itu, Mellisa juga menilai dengan tidak bersedianya orang tua Mario Dandy untuk membayar restitusi terhadap keluarga korban dalam kasus tersebut, jaksa bisa memaksimalkan tuntutannya.
“Maka kami juga berharap dalam tuntutan jaksa besok (Kamis), Jaksa bisa lebih tegas memberi tuntutan hukuman pidana selain penjara,” ucapnya.
Sebagai informasi Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada hari Kamis (10/8) dalam perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum David yakin Mario dan Shane mendapat hukuman berat