
Polres Bantul ungkap 87 kasus penyalahgunaan narkoba

dari kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap tersebut telah diamankan para pelaku, baik pengguna maupun pengedar masih berusia muda atau usia produktif, bahkan dari mereka ada yang masih di bawah umur
Bantul (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangani sebanyak 87 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di daerah ini selama Januari-Agustus 2023
"Kami tegas dalam pemberantasan narkoba. Sejak Januari hingga Agustus 2023 kami telah menangani 87 kasus terdiri atas tujuh kasus narkotika, 29 kasus psikotropika, dan 51 kasus obat/bahan berbahaya. Dari kasus itu, sebanyak 77 kasus berhasil diungkap," kata Kasat Resnarkoba Polres Bantul Iptu Wahyu Aji Wibowo di Mapolres Bantul, Selasa.
Menurut dia, dari kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap tersebut telah diamankan para pelaku, baik pengguna maupun pengedar masih berusia muda atau usia produktif, bahkan dari mereka ada yang masih di bawah umur.
Misalnya, kata dia, kasus narkoba yang terjadi di Kecamatan Sanden pada 18 September 2023. Pelaku berinisial FS masih berusia 16 tahun. Pelaku tertangkap tangan warga mencuri satu bungkus rokok yang selanjutnya diserahkan kepada polisi.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata didapatkan satu butir psikotropika jenis atarax. Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual, dan mengonsumsi pil tersebut. Saat ini kasus ditangani Polres Bantul," katanya.
Atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama.
"Kita berharap adanya kepedulian semua pihak untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya," kata dia.
Selain itu, kata dia, diharapkan adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Bantul. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba segera melapor kepada petugas agar ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
Sat Resnarkoba Polres Bantul berkomitmen memberantas narkoba, salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dengan meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Pedukuhan Jomblangan, Banguntapan, Bantul, belum lama ini.
"Selain itu, kami rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, pemuda, karang taruna, dan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan Bantul bebas dari narkoba, kami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
