
32 calon PMI ilegal digagalkan menuju Timteng

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawas Ketenagakerjaan berhasil mencegah keberangkatan 32 orang calon pekerja migran Indonesia secara non-prosedural ke Timur Tengah.
Pencegahan itu setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Kertajati Majalengka, Jawa Barat, Minggu (24/9).
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu menyampaikan keprihatinannya karena kejadian seperti ini masih terjadi di tengah gencarnya pemerintah mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara non-prosedural dan TPPO.
"Saya minta pelaku yang memfasilitasi penempatan secara non prosedural untuk ditindak tegas sesuai ketentuan dan pastikan korbannya untuk dilindungi dengan baik termasuk dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Haiyani.
Ia menekankan pemerintah tidak mentolerir siapa pun yang terlibat harus diproses hukum.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja di mana pun, tetapi pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi dan mengatur agar penempatan tenaga kerja dilaksanakan sesuai ketentuan, demi kepastian pelindungan kepada calon pekerja migran itu sendiri.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengemukakan Kemnaker menggelar Sidak di Bandara Internasional Kertajati pada 24 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan calon pekerja migran ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker cegah keberangkatan 32 calon pekerja migran non-prosedural
Pewarta : Zubi Mahrofi
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
