Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI. Kanwil Kemenkumham DIY menjelaskan upaya pembangunan hukum yang menjadi tugas dan fungsi Kemenkumham di wilayah DIY.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto bersama jajaran menerima Tim Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (21/9/2023).
Agung memaparkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY hingga penjelasan terkait kinerja dan sarana prasarana.
Agung juga menyampaikan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY di bidang pemasyarakatan, keimigrasian, pelayanan hukum, serta bantuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pelaksanaan anggaran juga disampaikan dalam pertemuan ini.
"Di Yogyakarta ini relatif tenang, kami pun terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mohon dukungan dari Bapak dan Ibu di Komisi III DPR agar kami bisa memberikan layanan terbaik," ujar Agung.
Tim Komisi III DPR RI dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Rion Gustaf.
Rion menyampaikan kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dari mitra kerja di wilayah terkait pembangunan hukum.
"Ini merupakan kebijakan pimpinan Komisi III untuk melestarikan pembentukan buku setiap periode untuk memotret penegakan hukum selama satu periode pemerintahan, supaya kita semua bisa merefleksikan upaya pembangunan hukum yang dilakukan," jelas Rion.
Tak hanya itu, Rion juga mengapresiasi penyampaian dari Kakanwil Kemenkumham DIY terkait tugas dan fungsi serta capaian yang telah diraih. Ia berharap inovasi yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY bisa menjadi contoh baik bagi wilayah lain.
Kunjungan Kerja Spesifik ini juga dihadiri Tenaga Ahli dan Tim Sekretariat Komisi III DPR RI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY.