Kejagung RI hibahkan kapal ikan untuk Unhas

id Unhas kapal kejagung

Kejagung RI hibahkan kapal ikan untuk Unhas

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa (JJ) berfoto bersama pada acara menerimaan hibah kapal perikanan dari Kejaksaan Agung di Batam, Senin,(11/12/2023).ANTARA/HO-Unhas

Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin menerima bantuan hibah kapal perikanan 109 gross ton (GT) dari Kejaksaan Agung RI di Kantor Badan Pengawas Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan (PSDKP)  Batam, Senin.

Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa, MSc, merasa terharu dengan adanya hibah kapal dari Kejaksaan Agung ini. Apalagi selama bertahun-tahun, Unhas yang bervisi kemaritiman tidak memiliki kapal yang dapat dilakukan untuk tujuan peningkatan kapasitas mahasiswa maupun untuk dosen dalam melakukan penelitian.

Ia menjelaskan, kapal yang dihibahkan ini merupakan kapal penangkap ikan pukat cincin (purse seine) pelagis kecil dengan satu kapal yang berkekuatan 109 GT, dan memiliki panjang 25 meter dan lebar 7,1 meter.



Kapal ini memiliki sarana navigasi pendukung penangkapan ikan yang masih baik, seperti GPS, kompas, lampu dasar, radio, sekoci fibergelas, dan penduga gerombolan ikan (General Monitor SY-3). Kapal perikanan dari Vietnam yang dihibahkan ini ditaksir Rp 561,4 juta.

Bantuan hibah ini sangat strategis bagi Unhas sebagai PTNBH satu-satunya di wilayah Timur Indonesia yang wilayahnya dominan laut, ditambah lagi Unhas yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia bervisi kemaritiman," kata Rektor Unhas usai menerima secara langsung.

Karena itu, kata mantan Dekan Pascasarjana Unhas ini, berjanji akan memanfaatkan hibah kapal ini secara optimal.

Dampak pemberian kapal ini, kata mantan Sekretaris Eksekutif Coremap II ini nantinya akan bisa mendukung program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, bisa juga menjadi laboratorium lapangan bagi mahasiswa perikanan dan perkapalan Unhas, serta contoh pembelajaran penegakan hukum internasional bagi mahasiswa fakultas hukum.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Syaifudin Tagamal SH MH, menyampaikan bantuan hibah kapal ke Universitas Hasanuddin ini merupakan bentuk dukungan positif dan komitmen Kejaksaan Agung terhadap pengembangan dunia pendidikan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unhas terima hibah kapal 109 GT dari Kejaksaan Agung