Logo Header Antaranews Jogja

Final, kata Prabowo, Putusan MK terkait usia capres-cawapres

Rabu, 13 Desember 2023 05:34 WIB
Image Print
Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah), Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat final dan tidak dapat diubah.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengenai Putusan MK tersebut dan putusan Majelis Kehormatan MK terkait temuan pelanggaran kode etik.

"Tetapi intinya adalah keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan," kata Prabowo dalam debat perdana yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, para pakar hukum yang mendampinginya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Selain itu, pelanggaran kode etik hakim konstitusi juga sudah diambil tindakannya meskipun masih muncul perdebatan.

Terlepas dari hal tersebut, menurut Prabowo, putusan soal batas usia capres dan cawapres saat ini sudah final. Dia menjelaskan apabila rakyat tidak setuju terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres, dirinya mempersilakan rakyat untuk tidak memilih paslon nomor dua itu.

"Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, sudahlah. Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan dan menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, tidak usah pilih kami, saudara-saudara," kata Prabowo kepada Anies.

Prabowo menjelaskan bahwa dirinya juga tidak takut apabila dirinya tidak memiliki jabatan. Dia mengaku sudah siap mati demi negara Indonesia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo nilai putusan MK soal usia capres-cawapres bersifat final



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026