Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengusulkan adanya jeda waktu yang jelas antara tahapan pemilu dan pilkada untuk periode mendatang.
Usulan itu ia sampaikan merespons padatnya jadwal Pemilu 2024 yang dinilai terlalu mepet dan membebani penyelenggara di semua tingkatan.
"Kalau bisa ada jeda waktu, karena kemarin itu beririsan banget. Belum selesai tahapan pemilu, pilpres, pileg, kita sudah bersiap pilkada," ujar Afifuddin, di Jakarta, Selasa.
Afifuddin menggambarkan Pemilu 2024 sebagai pemilu paling kompleks dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin di dunia, karena pilpres, pileg, dan pilkada dilaksanakan hampir bersamaan dalam tahun yang sama.
"Pemilu paling rumit ini di Indonesia. Apalagi di tahun 2024, pemilunya kemarin itu dilaksanakan di tahun yang sama. Belum pernah sebelumnya," katanya.
Ia menambahkan, tumpang tindih tahapan tersebut membuat beban kerja penyelenggara menjadi berlipat, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, tanpa waktu jeda yang memadai.
Baca juga: KPU Kulon Progo mengembalikan anggaran Pilkada 2024 Rp7,53 miliar
"Kadang orang bertanya, KPU ngapain habis ini? Padahal tahapan pemilu itu minimal 22 bulan. Kalau lima tahun, tinggal tiga tahun untuk persiapan berikutnya," jelasnya.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap desain jadwal penyelenggaraan pemilu agar ke depan lebih ideal.
Afifuddin mengingatkan KPU tidak memiliki kewenangan mengubah desain tahapan, melainkan hanya menjalankan aturan yang telah disusun dalam undang-undang.
"KPU ini pelaksana saja. Kalau undang-undangnya lebih cepat, kita bisa rumuskan lebih baik. Tapi kalau dibahas belakangan, ya kita menyesuaikan. Pemilu kita ini berat, maka tidak bisa seakan-akan semua tugas itu hanya KPU atau Bawaslu. Harus bareng-bareng," katanya.
Baca juga: KPU Kulon Progo mengosongkan kotak suara Pilkada 2024 untuk pengarsipan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua KPU RI usulkan jeda antartahapan pemilu dan pilkada