
Gibran: Wajar di perpajakan, istilah berburu di kebun binatang

Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyebut istilah berburu di kebun binatang wajar dipakai di dunia perpajakan.
"Istilah berburu di kebun binatang itu istilah yang wajar dan sudah sangat sering dipakai di dunia perpajakan," katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia juga mengklarifikasi bahwa bukan tarif pajak yang dinaikkan melainkan rasio pajak.
"Saya tidak bilang menaikkan pajak, menaikkan rasio pajak dengan menaikkan tarif pajak itu beda. Sudah saya klarifikasi saat menjawab pertanyaan Pak Mahfud," katanya.
Sementara itu, pada debat cawapres beberapa waktu lalu, Gibran menyampaikan keinginannya untuk menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak.
"Yang namanya menaikkan rasio pajak dengan menaikkan pajak itu beda. Caranya menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak, kami akan membentuk badan penerimaan pajak, dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gibran sebut istilah berburu di kebun binatang wajar di perpajakan
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
