Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, melalui anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan penelusuran itu dilakukan dengan memanggil Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12).
Ali menjelaskan bahwa selain menelusuri keberadaan Harun Masiku, KPK juga mendalami peristiwa pemberian suap oleh Harun kepada Wahyu.
"Saksi (Wahyu Setiawan) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku), termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," kata Ali Fikri.
Baca juga: KPK periksa eks anggota KPU Wahyu Setiawan
Sebelumnya, usai diperiksa penyidik KPK, Kamis, Wahyu mengaku belum pernah bertemu dengan Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.
Wahyu pun berharap tim penyidik KPK bisa segera menangkap Harun Masiku. Menurut dia, menjadi tidak adil jika dia telah menjalani hukuman sebagai koruptor, tetapi KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku.
"Saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya," kata Wahyu.
Wahyu Setiawan bebas bersyarat pada tanggal 6 Oktober 2023 setelah menjalani hukuman sebagai terpidana penerima suap kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan pula Harun Masiku.
Baca juga: Wahyu Setiawan mengaku belum pernah bertemu Harun Masiku
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan
Berita Lainnya
Praperadilan Harun Masiku ikhtiar adili "in absensia", beber MAKI
Senin, 19 Februari 2024 19:13 Wib
MAKI gugat KPK sidangkan Harun Masiku "in absentia"
Sabtu, 20 Januari 2024 6:35 Wib
Pencarian Harun Masiku dimonitor Dewas KPK
Selasa, 16 Januari 2024 5:32 Wib
KPK bisa tangkap Harun Masiku secepatnya, ungkap Yudi
Kamis, 28 Desember 2023 10:39 Wib
Lewat "jalan tikus" buronan Harun Masiku kabur
Sabtu, 12 Agustus 2023 5:36 Wib
Rumor Harun Masiku sembunyi di Indonesia
Senin, 7 Agustus 2023 16:00 Wib
Soal Harun Masiku, Polri belum terima informasi Interpol Kamboja
Rabu, 26 Juli 2023 21:45 Wib
Buronan KPK, Harun Masiku ternyata di luar negeri
Jumat, 6 Januari 2023 8:29 Wib