Ethos Kreatif Indonesia menang gugatan pembatalan merek susu kambing Etawaku

id ethos kreatif,susu kambing,etawaku

Ethos Kreatif Indonesia menang gugatan pembatalan merek susu kambing Etawaku

Susu kambing Etawaku produksi PT Ethos Kreatif Indonesia (ANTARA/HO-Ethos)

Yogyakarta (ANTARA) - Susu kambing Etawaku merupakan produk yang dimiliki oleh PT Ethos Kreatif Indonesia atau Ethos yang dikenal sebagai perusahaan dengan berbagai produk herbal berkualitas.

Salah satu produk unggulan Ethos adalah berhasil memfomulasikan susu kambing etawa dengan 100 persen bahan herbal alami Indonesia. Bahan baku susu kambing pun langsung dari peternak lokal.

Manfaat susu kambing etawa sebagai asupan baik bagi tubuh ditambah dengan bahan herbal seperti jahe, temulawak, dan lainnya dapat menjadi minuman menyehatkan yang membantu menjaga kesehatan sendi dan meredakan pegal linu.

Produk berkualitas ini pun menjadi aset perusahaan yang dilindungi karena merupakan hasil inovasi dan kreativitas milik Ethos.

Sebagai informasi, PT Etos Kreatif Indonesia merupakan perusahaan induk yang memiliki aset anak perusahaan dan membuat rumusan kebijakan maupun strategi kegiatan usaha untuk mendukung kegiatan penjualan, pemasaran dari anak perusahaan tersebut maupun perusahaan yang bergedak di bidang perdagangan untuk beberapa jenis produk.

Produk tersebut antara lain produk herbal, makanan kesehatan, dan produk kecantikan secara omni channel yang dikelola dari hulu hingga hilir.

Sebagai induk perusahaan, PT Etos Kreatif Indonesia memiliki keseluruhan ekosistem meliputi kegiatan supply chain, manufaktur, infrastruktur, prinsipal, retail, logistik, distribusi, dan teknologi.

Salah satu cara yang dilakukan Ethos untuk melindungi setiap produknya adalah dengan mendaftarkannya sebagai Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Wakil Direktur Utama Ethos Ahmad Subarkah menyampaikan bahwa HAKI sangat penting untuk setiap perusahaan demi melindungi aset-asetnya.

"HAKI menjadi hal yang sangat penting karena akan melindungi setiap inovasi dan kreatifitas yang diciptakan oleh perusahaan agar tidak ditiru oleh pihak lain," kata Ahmad Subarkah, Jumat.

Ia mengaku yakin dapat mempertahankan semua merek produk Ethos karena sudah mendaftarkan HAKI. Apalagi disertai dengan dokumen-dokumen pendukung.

"Hal itu lantaran mengacu pada azaz kekayaan intelektual dimana siapa yang terlebih dahulu terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) maka itu yang menjadi pemilik secara sah," ujarnya.

Manfaat Daftar HAKI
Siapa saja yang menciptakan suatu karya seperti makanan, minuman, atau produk lainnya perlu tahu tentang HAKI. Pendaftaran HAKI ini dilakukan agar karya yang diciptakan tidak dicuri atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Dengan melakukan pengajukan Hak Cipta juga akan mendapatkan kepastian hukum dalam berusaha dan perlindungan merek di Indonesia.

"Kekayaan intelektual memiliki manfaat besar baik untuk individu maupun perusahaan," ungkap Deddy Firdaus Yulianto, kuasa hukum Ethos.

HAKI adalah hak atas kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Karya-karya intelektual ini bisa berasal dari bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, ataupun teknologi.

Deddy menambahkan bahwa hak atas kekayaan intelektual dapat memberikan sumber pendapatan melalui lisensi, penjualan, atau kerja sama dengan pihak lain yang tertarik untuk menggunakan atau mengembangkan ide tersebut.

"Kekayaan intelektual dapat menjadi aset berharga yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. Ini terutama terjadi ketika perusahaan memiliki hak eksklusif atas teknologi atau merek yang sangat dihargai," katanya.

Fungsi mendaftarkan HAKI adalah memajukan kreativitas dan inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Pengusaha bisa mengurus HAKI tersebut melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI).

Gugatan Terhadap Merek Susu Kambing Etawaku
Belum lama ini Ethos menghadapi gugatan atas merek susu kambing Etawaku. Deddy mengungkapkan bahwa merek Etawaku tetap menjadi milik Ethos Kreatif Indonesia karena telah terdaftar sebelumnya.

Perjalanan hukum terkait merek susu kambing Etawaku telah membuahkan hasil. Ethos telah menang gugatan pembatalan merek Etawaku melalui putusan Pengadilan Niaga Semarang dengan amar menolak gugatan pembatalan merek Etawaku pada 19 Desember 2023 lalu.

Dalam perjalanan persidangan terungkap bahwa penggugat justru diduga meniru Etawaku milik Ethos karena penggugat juga mengajukan permohonan merek susu kambing lainnya, yakni Etawanew. Nama produk tersebut yang memiliki persamaan dengan Etawaku.

Kasus yang dialami oleh Ethos Kreatif Indonesia ini pun menjadi satu pembelajaran penting bagi pengusaha lainnya.