Penting, Perda Standardisasi Pariwisata

id perda standardisasi pariwisata sumut,pariwisata sumut ,disbudparekraf sumut

Penting, Perda Standardisasi Pariwisata

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut Zumri Sulthony. (ANTARA/Michael Siahaan)

Medan (ANTARA) - Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumatera Utara menyatakan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan di wilayahnya, yang saat ini rancangan perda-nya masih digodok oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumut, penting.

"Ini penting karena Sumut belum pernah memiliki Perda Standardisasi ini," ujar Kepala Disbudparekraf Sumut Zumri Sulthony di Medan, Jumat.

Zumri melanjutkan, saat ini DPRD dan Pemprov Sumut terus merinci pembahasan-pembahasan di dalam rancangan perda (raperda) tersebut.

Menurut dia, diskusi intensif dilakukan agar perda tersebut dapat dijalankan dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Zumri berharap  raperda itu bisa disahkan menjadi perda pada tahun 2024.

"Kami mau perda itu bisa diimplementasikan, bukan sekadar ada saja," tutur dia.

Dia menambahkan, jika sudah disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan akan menaikkan kualitas pariwisata Sumut lantaran semua objek wisata nantinya memiliki tolok ukur yang sama.


 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024