Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Belawan yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara menangkap sembilan pelaku begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitar.
"Tersangka yang ditangkap yakni pria berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.
Ia melanjutkan dari tes urine sembilan tersangka tersebut disimpulkan positif menggunakan narkoba.
"Kronologi penangkapan begal yang dilakukan Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan itu berawal dari adanya laporan terjadinya tawuran di kawasan Belawan pada Kamis (11/1) pukul 4:30 WIB," ucap Hadi.
Kemudian, ia mengatakan, personel dari Tim Jatanras Polres Belawan itu bersama satuan pengamanan di Pos KIM I berselisih dengan pelaku begal yang berboncengan dengan membawa senjata tajam.
"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya," tutur Hadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap sembilan pelaku begal di Medan
Berita Lainnya
Polda DIY membekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar
Sabtu, 14 Desember 2024 3:51 Wib
Menkominfo sebut kasus curi data kartu SIM kesalahan mitra nakal Indosat
Kamis, 12 September 2024 16:10 Wib
Polda DIY meringkus 31 tersangka pencurian kendaraan bermotor
Rabu, 24 Juli 2024 23:47 Wib
Polres Kulon Progo intensifkan patroli cegah pencurian ternak jelang Idul Adha
Selasa, 4 Juni 2024 15:40 Wib
Terkait pencurian data jet KF-21, dua insinyur RI masih diselidiki
Rabu, 15 Mei 2024 7:36 Wib
Polres Kulon Progo imbau satkamling jaga keamanan mencegah pencurian
Senin, 13 Mei 2024 16:35 Wib
Sopir taksi curi tas WNA Prancis, pelaku ditangkap polisi
Senin, 13 Mei 2024 5:37 Wib
Tim Penyelamat Palestina duga Israel curi organ manusia
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib