Logo Header Antaranews Jogja

Sebelum jadi anggota, Uni Eropa skirining Ukraina

Kamis, 18 Januari 2024 07:29 WIB
Image Print
Foto arsip - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen tiba di lokasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay/nym. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ankara (ANTARA) - Uni Eropa akan menapis undang-undang Ukraina setelah keduanya mulai merundingkan masuknya Ukraina dalam blok kawasan itu, kata ketua Komisi EU pada Rabu.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan Parlemen Eropa memuji keputusan Uni Eropa mengintegrasikan Ukraina dalam blok itu. Dia memuji upaya Kiev dalam mereformasi lembaga-lembaga demokrasinya.

Dia mencatat bahwa dalam waktu beberapa bulan, Ukraina telah mengesahkan undang-undang yang memperluas hak-hak minoritas nasional, memperbaiki sistem peradilan dan memastikan "checks and balances" dalam kekuasaan.

Guna mempersiapkan pembicaraan masuknya Ukraina itu, kata von der Leyen, "kita sudah mengawali proses penyaringan dan saat ini sedang menyusun kerangka negosiasi."

Dia menegaskan Dewan Eropa telah menunjukkan keinginan politik dalam mendukung Ukraina selama diperlukan dan Uni Eropa “harus mendukung keputusan ini dengan pendanaan yang memadai.”


Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uni Eropa mulai skirining Ukraina sebelum masuk jadi anggota



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026