Pemkab Bantul optimalkan pengelolaan sampah di daerah padat penduduk

id Pemkab Bantul ,Optimalkan pengelolaan sampah ,Daerah sub urban

Pemkab Bantul optimalkan pengelolaan sampah di daerah padat penduduk

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya mengoptimalkan pengelolaan sampah di daerah sub urban padat penduduk seperti wilayah Kecamatan Sewon, Kecamatan Banguntapan, dan Kasihan.

"Masih banyak sampah yang belum terkelola di daerah sub-urban. Untuk itu kita harus optimalkan pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga masing masing," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Fenti Yusdayati dalam keterangannya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan data, sampah yang belum terkelola di wilayah Kecamatan Banguntapan sebanyak 0,3 ton per hari, kemudian di Kecamatan Sewon 2,67 ton per hari, dan di Kecamatan Kasihan 11,36 ton per hari.

Oleh karena itu, kata dia, pengelolaan sampah di daerah sub-urban padat penduduk harus dioptimalkan, mengingat banyaknya timbunan sampah di daerah tersebut karena semakin masifnya pembuangan sampah liar di jalan lingkar selatan.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan setiap rumah tangga di daerah sub-urban dilakukan pendataan pengelolaan sampahnya.

Saat ini, Pemkab Bantul fokus pada pengelolaan sampah pada daerah sub urban atau dekat perkotaan, karena dalam beberapa hari terakhir pembuangan sampah tidak pada tempatnya di jalan lingkar sedemikian masif.

"Untuk itu perlu dilakukan assesment kembali kepada masyarakat di daerah sub-urban yaitu Banguntapan, Sewon dan Kasihan," katanya.

Bupati Bantul juga meminta lurah atau kepala desa menugaskan dukuh, untuk mendata pengelolaan sampah per rumah tangga. Pendataan ini terkait sampah sudah dipilah atau berlangganan pengelolaan sampah setempat.

"Bagi yang belum berlangganan atau memilah sampah maka harus di edukasi untuk memilih salah satunya agar tidak terjadi pembuangan sampah liar," katanya.

Selain itu, Bupati Bantul juga mengatakan dana program pemberdayaan berbasis masyarakat pedukuhan (PPBMP) sebesar Rp50 juta di masing masing pedukuhan digunakan untuk mengelola dan mengurangi timbunan sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di sembarang tempat.