Bekasi (ANTARA) - Wakil Manajer Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantar Gebang Harun Al Rasjid menyebutkan PLTSa Bantar Gebang menjadi proyek percontohan pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
"Jadi, ini sebagai percontohan untuk 12 kota besar yang akan menggunakan atau membangun PLSTa," tutur Harun saat ditemui di PLTSa Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/1).
Harun menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dapat memproduksi listrik sebesar 750 kWh dengan menyerap 100 ton sampah yang bersifat dapat terbakar seperti plastik, styrofoam, dan sampah kayu dalam sehari.
"Kapasitasnya 100 ton per hari untuk sampah. Begitu pula listrik yang dikeluarkan dan yang dikeluarkan 750 kilowatt," kata Harun.
Sekitar 300—400 kWh listrik yang dihasilkan, menurut Harun, dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan operasional PLTSa Bantar Gebang.
Pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan itu menegaskan bahwa pengolahan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya dilakukan secara terintegrasi dari hilir sampai ke hulu melalui pengurangan dan penanganan sampah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PLTSa Bantar Gebang jadi proyek percontohan ubah sampah jadi energi
Berita Lainnya
Bea masuk sepatu impor dibayar perusahaan jasa titipan
Minggu, 28 April 2024 20:29 Wib
Pascagempa Garut, Jabar, operasional Whoosh normal
Minggu, 28 April 2024 20:23 Wib
Rupiah berpeluang ke level Rp16.000
Minggu, 28 April 2024 14:11 Wib
WWF ke-10 di Bali buka jalan untuk listrik murah di Indonesia
Minggu, 28 April 2024 6:58 Wib
Dibangun di IKN, Kaltim, fasilitas penunjang start-up
Minggu, 28 April 2024 6:28 Wib
Pelaku industri promosikan jamu Indonesia ke pasar mancanegara
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib