Tak layak ditindaklanjuti, hak angket kecurangan Pemilu 2024

id Haidar Alwi, Hak Angket, Pemilu 2024, Kecurangan Pemilu, Pilpres 2024

Tak layak ditindaklanjuti, hak angket kecurangan Pemilu 2024

Ilustrasi - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) Haidar Alwi mengatakan bahwa wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu tidak layak untuk ditindaklanjuti karena tidak merepresentasikan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia.

"Wacana tersebut tidak merepresentasikan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Haidar dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa hak angket sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus ada dalam kerangka representasi rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Ayat 2 Undang-Undang MD3.



Sementara berdasarkan temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Haidar menuturkan sebanyak 60,5 persen rakyat menganggap Pemilihan Umum 2024 tidak diwarnai kecurangan.

Selain itu, tercatat sebanyak 83,6 persen rakyat puas terhadap penyelenggaraan pemilu dan 76,4 persen rakyat menyatakan pemilu telah berlangsung jujur dan adil.

Selain karena tidak merepresentasikan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia, dia menilai wacana hak angket Pemilu 2024 tidak layak ditindaklanjuti karena yang dipermasalahkan hanya kecurangan pemilihan presiden, sementara pemilihan legislatif tidak.

Dengan demikian, menurut Haidar, hal tersebut cukup aneh karena potensi kecurangan pemilu justru lebih besar di pileg ketimbang pilpres.



Dengan jumlah calon legislatif (caleg) yang mencapai puluhan ribu dan adanya ambang batas parlemen 4 persen, praktik pencurian serta jual beli suara antarcaleg maupun antar partai pun sudah menjadi rahasia umum.

Terlebih, proses penghitungan suara pileg yang dilakukan pada malam hingga dini hari semakin membuka ruang lebih luas bagi terjadinya praktik kecurangan pemilu sebab pada waktu tersebut situasi di tempat pemungutan suara (TPS) sudah mulai sepi dari pengawasan masyarakat dan potensi kelengahan petugas akibat kelelahan atau mengantuk.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Haidar Alwi: Hak angket kecurangan pemilu tidak layak ditindaklanjuti
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024