Wapres: Pengusaha segera bayar THR pekerja

id Wapres Ma'ruf Amin,THR

Wapres: Pengusaha segera bayar THR pekerja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai menyaksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Barat, di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para pengusaha segera memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pemerintah.

"THR itu jangan sampai abai. Kalau tidak, itu nanti kan ada sanksinya. Nah, itu saya minta para pengusaha swasta memperhatikan itu," tegas Wapres dalam keterangan pers usai menyaksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.

Wapres mengingatkan, pemberian THR sesuai peraturan ketenagakerjaan merupakan bagian dari menjaga relasi dengan pekerja. Oleh karena itu, ia mengimbau para pengusaha untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran THR bagi para pekerja.

"Itu (pemberian THR) juga dalam rangka menjaga hubungan yang baik antara pengusaha dengan para pekerjanya. Ini demi kebaikan bersama. Jangan sampai ada yang mangkir," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres imbau pengusaha segera penuhi hak THR pekerja
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024