Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para pengusaha segera memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pemerintah.
"THR itu jangan sampai abai. Kalau tidak, itu nanti kan ada sanksinya. Nah, itu saya minta para pengusaha swasta memperhatikan itu," tegas Wapres dalam keterangan pers usai menyaksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Wapres mengingatkan, pemberian THR sesuai peraturan ketenagakerjaan merupakan bagian dari menjaga relasi dengan pekerja. Oleh karena itu, ia mengimbau para pengusaha untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran THR bagi para pekerja.
"Itu (pemberian THR) juga dalam rangka menjaga hubungan yang baik antara pengusaha dengan para pekerjanya. Ini demi kebaikan bersama. Jangan sampai ada yang mangkir," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres imbau pengusaha segera penuhi hak THR pekerja
Berita Lainnya
Tak perlu ada tim transisi pemerintahan, ini pendapat pengamat
Jumat, 26 April 2024 14:12 Wib
Soal disinggung Prabowo senyuman AMIN berat, Anies: Biasa saja
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Wapres nilai tidak perlu ada tim transisi ke pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 14:17 Wib
AMIN di KPU RI hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:25 Wib
Wapres RI inginkan Indonesia menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah
Selasa, 23 April 2024 20:04 Wib
Anies-Muhaimin: Hakim MK berani putuskan terbaik
Senin, 22 April 2024 9:09 Wib
Hakim MK didoakan Anies-Nuhaimin sebelum membacakan putusan sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 9:04 Wib
Wapres RI: Warga diminta hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 6:17 Wib