Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng

id Radikalisme, terorisme, jamaah islamiah, JI, densus 88, Polda Sulteng, Kapolda Sulteng, Agus Nugroho, polisi, teroris, k

Densus 88 menangkap tujuh orang terlibat JI di Sulteng

Dok- Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menyampaikan arahan saat memimpin apel perdana di Mapolda Sulteng, di Palu, Rabu (3/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.

Palu (ANTARA) -
Kapolda Sulawesi Tengah membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI) pada Selasa (16/4).

"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu, Rabu.
 
Ia mengemukakan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sulteng benarkan Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024