Pemkab Sleman deteksi dini radikalisme di lingkungan sekolah

id Badan Kesbangpol Sleman ,Cegah radikalisme ,Sleman

Pemkab Sleman deteksi dini radikalisme di lingkungan sekolah

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Samsul Bakri. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto.

Sleman (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan peningkatan kapasitas di satuan pendidikan untuk deteksi dini munculnya radikalisme dan ekstremisme khususnya di lingkungan sekolah.

"Kami terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan radikalisme maupun ekstremisme di kalangan remaja atau pelajar sekolah," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman Samsul Bakri di Sleman, Minggu.

Menurut dia, selain sebagai langkah antisipasi radikalisme peningkatan kapasitas satuan pendidikan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketahanan ideologi di lingkungan pendidikan.

"Salah satu upaya peningkatan kapasitas yang telah kami lakukan yakni melalui seminar Pencegahan Ekstremisme, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pendidikan bekerja sama dengan Satgaswil Densus 88 Anti Teror DIY," katanya.

Ia mengatakan, pada seminar yang dilaksanakan pada Rabu (26/11) tersebut narasumber dari Densus 88 AntiTeror menyoroti perkembangan potensi radikalisme di Indonesia, termasuk meningkatnya Indeks Potensi Radikalisme nasional pada 2023 yang mencapai 11,7 persen.

Disampaikan pula temuan terkait 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi yang dicurigai telah direkrut oleh jaringan terorisme melalui media sosial dan platform permainan daring.

Faktor-faktor kerentanan seperti ketidakharmonisan keluarga, perundungan, dan pencarian identitas diri diidentifikasi sebagai celah yang dimanfaatkan kelompok radikal.

Densus 88 menegaskan urgensi penguatan deteksi dini, pengawasan lingkungan pendidikan, serta kolaborasi sekolah dengan orang tua serta pemerintah untuk mencegah penyebaran paham ekstrem.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.