Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut putusan terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) merupakan wilayah atau kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapannya soal sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi Senin (22/4) besok.
"Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi," kata Presiden singkat, di sela kunjungan kerja di Gorontalo, Minggu.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi nanti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tekankan putusan sengketa Pilpres wilayah Mahkamah Konstitusi
Berita Lainnya
Jokowi menghadiri kampanye terbuka pasangan Luthfi-Yasin
Sabtu, 16 November 2024 12:43 Wib
Bahlil mengumumkan susunan lengkap pengurus Golkar tanpa nama Jokowi
Kamis, 7 November 2024 19:02 Wib
RK bertemu Prabowo dan Jokowi menjadi sinyal dukungan di Pilkada
Sabtu, 2 November 2024 4:45 Wib
MPR mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Minggu, 20 Oktober 2024 11:21 Wib
Wapres China sampaikan salam Xi Jinping pada Jokowi
Sabtu, 19 Oktober 2024 21:09 Wib
Presiden Jokowi makan siang bersama dengan jajaran kabinet jelang purnatugas
Jumat, 18 Oktober 2024 12:38 Wib
Presiden Jokowi apresiasi keberadaan Pusat Riset Genomik Pertanian di Sumut
Rabu, 16 Oktober 2024 16:36 Wib
Presiden Jokowi resmikan dua proyek ruas Jalan Tol Trans-Sumatera
Rabu, 16 Oktober 2024 11:59 Wib