Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut putusan terkait sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) merupakan wilayah atau kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapannya soal sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi Senin (22/4) besok.
"Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi," kata Presiden singkat, di sela kunjungan kerja di Gorontalo, Minggu.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukung untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi nanti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tekankan putusan sengketa Pilpres wilayah Mahkamah Konstitusi
Berita Lainnya
Jokowi: Susunan kabinet hak prerogatif Presiden Terpilih 2024-2029
Sabtu, 4 Mei 2024 6:29 Wib
Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia unggul kontra Guinea
Jumat, 3 Mei 2024 19:56 Wib
Istana respons rencana Prabowo membentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 19:29 Wib
Jokowi: Pencapaian Garuda Muda sebagai debutan layak diapresiasi
Jumat, 3 Mei 2024 11:24 Wib
Jokowi: Semangat majukan pendidikan Indonesia terus berkobar
Kamis, 2 Mei 2024 12:21 Wib
Presiden Jokowi dan SBY menjadi mentor andal Prabowo
Kamis, 2 Mei 2024 6:01 Wib
Ini pengalaman Presiden Jokowi makan mi pedas "viral" di medsos
Rabu, 1 Mei 2024 16:02 Wib
Presiden minta semangat juang buruh diteruskan capai keadilan-kesejahteraan
Rabu, 1 Mei 2024 15:43 Wib