Pemerintah berlakukan HET beras medium Rp12.500/kg

id Beras medium ,HET beras,Beras premium,Relaksasi beras,Bapanas

Pemerintah berlakukan HET beras medium Rp12.500/kg

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan relaksasi HET beras medium ini mulai berlaku pada 24 April sampai 31 Mei 2024, berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp12.000-Rp12.500," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Dalam surat edaran Bapanas yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, Bapanas merinci relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah.

Berdasarkan surat tersebut, tertulis bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.

Selain itu, kebijakan dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah berlakukan relaksasi HET beras medium jadi Rp12.500/kg
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024