Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp10.900 per kg menjadi Rp12.500 per kg.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan relaksasi HET beras medium ini mulai berlaku pada 24 April sampai 31 Mei 2024, berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.
"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp12.000-Rp12.500," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Dalam surat edaran Bapanas yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, Bapanas merinci relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah.
Berdasarkan surat tersebut, tertulis bahwa relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.
Selain itu, kebijakan dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah berlakukan relaksasi HET beras medium jadi Rp12.500/kg
Berita Lainnya
"Food Station" di Indonesia perbanyak distribusi beras medium
Sabtu, 15 Juni 2024 19:10 Wib
Horor ala "The Medium"
Sabtu, 13 November 2021 8:52 Wib
DIY menggelar OP beras medium jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa, 19 November 2019 12:39 Wib
Bulog DIY gelar KPSH antisipasi kenaikan harga beras medium
Kamis, 3 Januari 2019 10:20 Wib
Bulog DIY masih gencarkan OP beras medium
Rabu, 31 Oktober 2018 16:45 Wib
Kemdag meminta pelaku usaha menyalurkan beras medium
Sabtu, 5 Mei 2018 0:18 Wib
Pedagang pasar tradisional wajib menjual beras medium
Selasa, 10 April 2018 0:14 Wib
Budaya menjadi medium menangkal hoaks
Jumat, 30 Maret 2018 21:05 Wib