Denpasar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, mendalami izin tinggal dua warga negara asing (WNA) asal Perancis yang menjadi instruktur yoga di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar.
"Kami akan terus melakukan upaya pengawasan orang asing, demi rasa aman," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Minggu.
Dua WNA asal Perancis itu, yakni perempuan berinisial MP dan PM yang terjaring dalam operasi pengawasan keimigrasian bertajuk "Jagratara" di salah satu vila di Desa Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Tim intelijen dan penindakan keimigrasian mengawasi kedua WNA itu di vila tersebut yang memberikan pelatihan yoga kepada 10 orang peserta.
Berdasarkan data penelusuran di media sosial, WNA itu melakukan promosi iklan pelatih yoga.
Mengingat terdapat dugaan penyalahgunaan izin tinggal keduanya, kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Imigrasi Denpasar.
Selain di lokasi tersebut, dalam operasi itu tim juga menyasar vila lainnya di antaranya di kawasan Peliatan, Ubud dan Desa Singakerta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Denpasar dalami 2 WNA Perancis jadi instruktur yoga
Berita Lainnya
Imigrasi di Bali mulai kembali operasi pengawasan WNA
Rabu, 2 Oktober 2024 13:57 Wib
Indonesia jangan sampai menjadi destinasi penjahat negara lain
Minggu, 7 Juli 2024 17:44 Wib
Indonesia ancam deportasi 103 WNA di Bali karena kejahatan siber
Sabtu, 29 Juni 2024 17:31 Wib
WNA Inggris pencuri truk bikin onar di Bali diusir
Rabu, 12 Juni 2024 10:23 Wib
34 WNI pemegang visa nonhaji di Arab Saudi dideportasi
Selasa, 4 Juni 2024 1:19 Wib
Wapres: Travel haji Indonesia jangan keluarkan visa nonhaji
Jumat, 31 Mei 2024 17:27 Wib
Indonesia akan deportasi hingga beri sanksi hukum wisatawan mancanegara berulah
Sabtu, 25 Mei 2024 17:51 Wib
Produser artis Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang dideportasi
Minggu, 28 April 2024 14:14 Wib