Bawaslu Kulon Progo meminta panwaslu kecamatan jaga netralitas pilkada

id Pilkada 2024,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo meminta panwaslu kecamatan jaga netralitas pilkada

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto melantik 32 anggota panwascam yang berkerja mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta anggota panitia pengawas pemilu kecamatan memegang teguh netralitas dalam menjalankan tugas pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Sahabat panwascam dan juga kita semua jajaran pengawas, bahwa kita harus memegang teguh beberapa sikap dan prinsip, yakni netralitas. Sebagai penyelenggara pemilihan, netralitas tidak bisa ditawar lagi," kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto saat melantik 36 orang anggota panwaslu dari 12 kapanewon/kecamatan di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan sebagai warga Kulon Progo, anggota panwaslu mempunyai preferensi politik masing-masing terhadap pasangan calon yang nanti akan berkontestasi.

Namun, ketika sudah masuk ke jajaran penyelenggara pemilu, preferensi politik itu tidak boleh ditunjukkan apalagi ditonjolkan. Terlebih, preferensi politik tidak boleh memengaruhi kerja-kerja pengawasan.

"Netralitas inilah yang akan mendasari kerja-kerja pengawasan nantinya. Netralitas mestinya ada sejak dari dalam pikiran, untuk kemudian
harus diwujudkan dalam tindakan," katanya.

"Jika kita dapat menginternalisasikan nilai
netralitas ke dalam pikiran dan tindakan maka akan membuat kerja pengawasan menjadi lebih ringan, kita tidak akan ragu-ragu lagi untuk melihat, menilai, mencatat dan menindak sebuah pelanggaran," tambahnya.

Selanjutnya, Marwanto meminta anggota panwaslu kecamatan harus segera melakukan penguasaan dan pemahaman terhadap aturan perundang-undangan tentang pemilihan.

"Kompetensi atas regulasi harus kalian kuasai, harus kalian pahami dengan baik, agar kerja-kerja pengawasan yang dilakukan tidak saja terukur, namun juga dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia menambahkan regulasi tentang pilkada atau pemilihan di Indonesia itu sangat dinamis dan sering berubah.

"Pembacaan terhadap regulasi yang berubah-ubah ini tentu membutuhkan upaya yang ekstra agar kita paham atas regulasi pemilihan secara komprehensif," kata.

Marwanto juga berpesan agar anggota panwaslu kecamatan selalu menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan.

Sebagai sahabat panwaslu kecamatan, anggota harus bisa bersinergi dengan pemangku kepentingan di kecamatan. Selain itu, anggota panwaslu perlu menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Pengenalan yang baik dengan aktor-aktor lokal tersebut juga akan membantu menempatkan diri di tengah perhelatan pemilihan.

"Bersinergilah dengan mereka, sambil tanamkan sikap untuk saling menghormati tupoksinya masing-masing," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan kerja sama dan dukungan dari semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar pelaksanaan Pilkada Kulon Progo tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib dan aman.

"Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memberikan dukungan anggaran dengan hibah serta dukungan SDM dengan penugasan PNS di sekretariat panwaslu," katanya.

Selain itu, Siwi juga berharap seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan menghormati dan menghargai pilihan satu sama lain.

"Pilihan boleh berbeda, pendapat boleh tidak sama, akan tetapi yang terpenting adalah menghargai dan menghormati pilihan satu sama lain, agar tercipta keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," kata Siwi.