KPU Gunungkidul meminta 423 anggota PPS berpegang teguh kode etik

id Pilkada 2024,Gunungkidul,PPS,KPU Gunungkidul

KPU Gunungkidul meminta 423 anggota PPS berpegang teguh kode etik

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti saat melakukan pelantikan 432 vanggota PPS, di Wonosari, Minggu (26/5/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul.

Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta 432 anggota panitia pemungutan suara (PPS) agar berpegang pada kode etik sebagai pegangan dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti di Wonosari, Minggu, mengatakan anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Gunung Kidul dipercaya dengan jabatan yang dipegang mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

"Kami berharap dalam penugasan PPS harus berpegang pada kode etik sebagai pegangan dalam menjalankan tugas pada pilkada. Kita bekerja sesuai regulasi yang sama, tindakan yang kita lakukan harus sama dan tegak lurus," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanta berharap PPS menjaga professionalisme karena pilkada menjadi awal tonggak sejarah dalam keberlanjutan pembangunan sebuah daerah.

Ia juga berpesan kepada PPS yang baru dilantik untuk selalu jaga netralitas dan integritas, sehingga memastikan kinerja PPS dapat mengawal pesta demokrasi di daerah itu.

"Kami berpesan jaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas," katanya.

Pada acara pelantikan 432 anggota PPS tersebut juga dirangkaian dengan peluncuran maskot Si Gumi dan Jingle untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024.