Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah bahwa ada upaya pemerintah membiayai program makan gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) lewat dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya," kata Moeldoko usai menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat.
Moeldoko menegaskan bahwa dana Tapera dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK serta kalangan profesional.
Pembentukan Komite Tapera ini untuk mengawal pemupukan dana Tapera milik masyarakat agar tepat sasaran.
Menurut Moeldoko, pro dan kontra terhadap program Tapera muncul karena masyarakat belum mengetahui program Tapera.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada bulan ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko bantah pemerintah biayai makan gratis dan IKN lewat Tapera
Berita Lainnya
Presiden Peru sampaikan harapan terbaik untuk IKN ke Prabowo
Jumat, 15 November 2024 8:39 Wib
Wamenhub sebut regulasi perubahan Bandara IKN jadi komersial belum dibahas
Jumat, 15 November 2024 5:45 Wib
Garuda Indonesia memperkuat konektivitas penerbangan dari dan menuju IKN
Kamis, 7 November 2024 16:43 Wib
Forsa IKN temui Jokowi bahas visi pembangunan inklusif
Selasa, 29 Oktober 2024 16:07 Wib
Komisi II nilai target Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN wajib dilaksanakan
Minggu, 27 Oktober 2024 16:30 Wib
Mensesneg: Pindahan pegawai ke IKN tidak perlu berbondong
Minggu, 27 Oktober 2024 13:22 Wib
Menko Infrastruktur ungkap pembangunan IKN fokus ke legislatif dan yudikatif
Rabu, 23 Oktober 2024 15:16 Wib
Berdiri di atas tanah 56,8 hektare, Istana Negara dan Istana Garuda di IKN telah bersertipikat
Senin, 14 Oktober 2024 5:52 Wib