Polres Kulon Progo membolehkan masyarakat gelar takbir keliling

id Takbir keliling,Kulon Progo

Polres Kulon Progo membolehkan masyarakat gelar takbir keliling

Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi. ANTARA/Sutarmi.

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 dengan syarat tidak boleh menggunakan sound sistem besar atau sound horeg dan bertumpu di Alun-alun Wates.

Kabag Ops Polres Kulon Progo Kompol Sumalugi di Kulon Progo, Jumat, mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan takbir keliling masih dalam batas kewajaran.

"Kami mengimbau masyarakat supaya penggunaan sound sistem tidak berlebihan," kata Sumalugi.

Ia mengatakan Polres Kulon Progo mengupayakan supaya takbir keliling tidak terfokus di salah satu kapanewon/kecamatan, yakni terpusat di Alun-Alun Wates.

"Kami upayakan masyarakat melaksanakan takbir keliling dilaksanakan di setiap kapanewon, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan juga kerawanan bisa dihindari," katanya.

Sumalugi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kulon Progo terkait pelaksanaan takbir keliling pada malam 16 Juni nanti.

"Berdasarkan komunikasi dengan Kemenag, belum ada laporan adanya pelaksanaan takbir keliling," katanya.

Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mengatakan malam Hari Raya Idul Adha menjadi pesta masyarakat. Namun demikian, harapan besar, masyarakat tidak menggunakan sound sistem yang besar. Kemudian, rekayasa lalu lintas juga disiapkan dengan baik oleh Polres Kulon Progo.

"Ini butuh koordinasi semua pihak, begitu juga dengan masyarakat," katanya.