Polwan bakar suami harus diperiksa "post partum depression"

id polwan bakar suami, briptu fn, polda jawa timur, tes kejiwaan,pospartum depression,judi online,komisi kepolisian nasiona

Polwan bakar suami harus diperiksa "post partum depression"

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti. (ANTARA/HO-Humas Kompolnas)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi Briptu FN, polwan bakar suami apakah mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan, yang berdampak pada tindakan keji yang dilakukannya.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui, motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri bukan hanya terkait kemarahannya akibat korban (suami) bermain judi daring.

“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.

Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi meninggal dunia.

“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.

Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.

“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompolnas minta polwan bakar suami diperiksa post partum depression
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024