Logo Header Antaranews Jogja

Bawaslu RI: Data rekam jejak pengawas pemilu harus terstruktur

Sabtu, 22 Juni 2024 08:10 WIB
Image Print
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda saat membuka kegiatan Rapat Review Pemantauan Progres Pengelolaan dan Input Data Pengawas Pemilu untuk Pemilihan tahun 2024 di Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu RI)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda meminta basis data rekam jejak pengawas pemilu dapat terstruktur dan terorganisasi untuk evaluasi kinerja.

Dia menilai basis data ini sebagai potret pengawasan pemilu sekaligus pertanggungjawaban kelembagaan, kinerja, dan upaya melakukan pembinaan.

"Saat ini Bawaslu sedang menyusun sistem berbasis input data kinerja yang menyajikan data-data seluruh jajaran aparatur pengawas pemilu, baik ketua dan anggota maupun pejabat struktural dan fungsional hingga pengawas ad hoc. Data ini digunakan untuk evaluasi kinerja atas kegiatan (kerja) yang telah dilaksanakan," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu minta data rekam jejak pengawas pemilu terstruktur



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026