KPU Kulon Progo melaksanakan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih

id Data pemilih,KPU Kulon Progo,Kulon Progo,Pilkada 2024,KPU Kulon Progo laksanakan bimbingan teknis,bimbingan teknis pemut

KPU Kulon Progo melaksanakan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah. (ANTARA/HO-Dokumen KPU Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melantik sekaligus melaksanakan bimbingan teknis serta pencocokan dan penelitian serentak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat Tahun 2024 yang mulai bertugas pada 24 Juni 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Minggu, mengatakan prosesi pelantikan ini akan dilakukan secara serentak oleh PPS di 88 kelurahan dengan melantik 1.383 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang bertugas di 753 TPS pada Senin 24 Juni 2024.

"Kami juga melaksanakan bimbingan teknis, serta melakukan sampling pencocokan dan penelitian (Coklit) bagi lima tokoh masyarakat di wilayah kerjanya," kata Aris Zurkhasanah.

Ia mengatakan, dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Umum 2024 maka dibentuklah badan adhoc.

Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 yang merupakan Perubahan kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di sebutkan bahwa PPS mengangkat dan melantik calon Anggota pantarlih yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan sesuai tahapan.

Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau sebutan lain pantarlih, dibentuk oleh panitia pemungutan suara atas nama KPU guna membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu dan pemilihan.

"Adapun ruang lingkupnya bertugas membantu KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih serta melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih," katanya.

Aris mengatakan pada 24 Juni, komisioner KPU Kulon Progo melaksanakan coklit di sejumlah tokoh masyarakat mulai dari tokoh politik, tokoh agama hingga budayawan.

"Mereka menjadi contoh dalam pelaksanaan coklit untuk Pilkada 2024," katanya.