Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap angka jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang turut bermain judi online.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merasa PPATK tidak adil jika hanya menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.
Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada 1.000 lebih oknum legislatif beserta sekretariatnya yang bermain judi online.
"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir dalam rapat kerja tersebut.
Dia pun meminta PPATK untuk mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif. Dia pun menduga bahwa fenomena judi online itu juga sudah merambah hingga semua cabang kekuasaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPATK diminta ungkap oknum eksekutif-yudikatif yang main judi online
Berita Lainnya
Kemenkominfo tutup akses 3,4 juta konten judi online
Sabtu, 21 September 2024 15:03 Wib
Pemkot Yogyakarta edukasi siswa mencegah judi online
Rabu, 18 September 2024 21:20 Wib
Belajar bahasa asing bersama Cetta Online Class Indonesia lebih efektif
Senin, 2 September 2024 22:56 Wib
Indonesia blokir pejudi online agar tak bisa akses jasa keuangan
Kamis, 29 Agustus 2024 13:06 Wib
18 ribu PSE di Indonesia teken pakta integritas antijudi online
Selasa, 27 Agustus 2024 18:50 Wib
Pemerintah mengancam blokir Bigo Live terkait judi daring-pornografi
Kamis, 22 Agustus 2024 15:32 Wib
Pemerintah sanksi berat penyedia jasa di Indonesia terindikasi judi online
Rabu, 21 Agustus 2024 12:46 Wib
PPATK: Ditemukan modus judi daring berkedok transaksi bisnis ekspor-impor
Selasa, 20 Agustus 2024 13:38 Wib