Kemkomdigi nilai perjudian daring ancaman berbahaya bagi keluarga

id Kemkomdigi,Judi online,Judol,Keluarga,Ancaman digital

Kemkomdigi nilai perjudian daring ancaman berbahaya bagi keluarga

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi Dea Rachman (tengah) dalam sesi diskusi acara "Judi Pasti Rugi: Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online" di Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai perjudian daring atau judi online merupakan ancaman digital paling berbahaya bagi kesejahteraan keluarga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi Dea Rachman mengatakan perjudian daring tidak hanya memberikan dampak kepada pemainnya, tetapi juga turut merugikan istri dan anaknya.

"Bukan hanya pelaku judi online-nya aja tetapi nanti dampaknya bisa berakibat ke keluarganya sendiri. Ibunya bisa kalang kabut, bisa stres karena uangnya hilang entah kemana, kondisi perekonomian bisa carut-marut dan anaknya bisa jadi tidak sekolah," kata Dea di Jakarta, Kamis.

Ia menggambarkan perjudian daring layaknya racun yang dampaknya terasa dari unit paling kecil dalam struktur sosial, yakni keluarga, lalu meluas ke masyarakat.

Kerusakan yang ditimbulkan perjudian daring pada keluarga dinilai mampu memberikan dampak lebih luas terhadap kondisi sosial secara umum.

"Jadi kenapa (perjudian daring) paling berbahaya saat ini? Ya jelas karena dia merusak dari dalam satuan masyarakat terkecil hingga nantinya bisa meluas ke struktur yang lebih lebih luas," kata Dea.

Dea menuturkan, upaya menekan perjudian daring perlu dilakukan dari dua sisi, yakni eksternal melalui peran negara dan internal lewat peran keluarga.

Dari sisi eksternal, pemerintah berupaya memberantas perjudian daring melalui regulasi dan penegakan di ruang digital.

Pemerintah menerbitkan sejumlah peraturan untuk memberantas perjudian daring seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Selain regulasi, Kemkomdigi juga melakukan langkah pencegahan ruang digital melalui penurunan (takedown) konten, iklan, dan platform yang berkaitan dengan perjudian daring.

Namun, ia menekankan peran keluarga juga dinilai penting sebagai untuk memberikan imbauan dan pemulihan bagi anggota keluarga yang sudah terjerat kecanduan perjudian daring.

Menurut Dea, keluarga yang harmonis dapat menjadi sumber dukungan emosional dan pemulihan. Ia mengimbau anggota keluarga, untuk tidak menambah tekanan psikologis kepada pelaku yang kecanduan.

Pendekatan yang lembut, penuh pengertian, dan komunikatif dinilai lebih efektif, karena tekanan justru dapat mendorong pelaku semakin terjerumus dalam perjudian daring.

“Keluarga tolong bina mereka yang terjangkit di keluarga dengan cara yang lebih harmonis. Jangan ditambah stres, tapi berikan pengertian secara lembut,” ucap Dea.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemkomdigi nilai perjudian daring ancaman berbahaya bagi keluarga

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.