Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini penanganan kasus Firli Bahuri tetap profesional, transparan dan akuntabel.
"Yang jelas penyidikan dalam penanganan perkara aquo dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polsa Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Penegasan tersebut sebagai respon terhadap keinginan pihak Firli untuk meminta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam dugaan kasus pemerasan oleh mantan Ketua KPK itu ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia melanjutkan, soal pihak Firli yang menyebut tidak terpenuhinya alat bukti atas sangkaan yang dituduhkan, Ade menyebutnya telah mengantongi alat bukti dalam kasus tersebut.
"Penyidik dalam penanganan perkara aquo, bukan saja mengantongi dua alat bukti yang sah, bahkan empat alat bukti, " katanya.
Ade Safri juga menambahkan pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional, prosedural dan tuntas.
Sebelumnya Kuasa hukum mantan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebutkan pihaknya mengikuti semua proses terkait perpanjangan pencekalan selama enam bulan atau sampai 25 Desember 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya tegaskan penanganan kasus Firli profesional
Berita Lainnya
Polisi-Kejati koordinasi berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri
Rabu, 3 Juli 2024 12:14 Wib
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dicekal, pengacara ikuti proses
Senin, 1 Juli 2024 12:24 Wib
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke mancanegara hingga 25 Desember 2024
Jumat, 28 Juni 2024 20:08 Wib
Mantan Mentan SYL memberi uang Rp1,3 miliar kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri
Selasa, 25 Juni 2024 18:06 Wib
Ada arahan eks Mentan SYL serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri, beber saksi
Rabu, 19 Juni 2024 14:29 Wib
Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri berlanjut
Senin, 10 Juni 2024 15:03 Wib
Eks ajudan SYL mengaku memberikan tas isi dolar ke ajudan Firli
Rabu, 17 April 2024 16:00 Wib
Terkait pemerasan, SYL dicecar enam pertanyaan
Senin, 29 Januari 2024 21:10 Wib