Pemerintah membatasi transfer pulsa Rp1 juta/hari tekan transaksi judi online

id judi online,pemberantasan judi online, penanganan judi online, pencegahan judi online, kementerian kominfo

Pemerintah membatasi transfer pulsa Rp1 juta/hari tekan transaksi judi online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menetapkan untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta sehari untuk pengguna layanan dari operator seluler sebagai cara untuk menekan transaksi judi online.

"Jadi kami bikin aturan bagi opsel (operator seluler) untuk transfer pulsa maksimal Rp1 juta perhari, dan juga kami lakukan evaluasi secara serius untuk pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judi online di ruang media," kata Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis.

Budi menyebutkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan para pimpinan tertinggi di perusahaan-perusahaan operator seluler mengenai ketentuan batas transfer pulsa maksimal hanya bisa dilakukan Rp1 juta sehari.

Keputusan membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta ini menjadi strategi dari Kementerian Kominfo dan pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas judi online yang saat ini juga memanfaatkan pulsa sebagai medium transaksinya.

Dalam penelusuran Kementerian Kominfo didapatkan bahwa ada praktik judi online yang menjadikan pulsa sebagai medium transaksinya dengan satu hari perputaran uang yang dapat terjadi menggunakan pulsa berada di kisaran Rp100 juta hingga Rp1 miliar.

Budi mengatakan secara nasional, diperkirakan sudah ada Rp500 miliar uang dari pulsa yang digunakan untuk transaksi judi online.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah batasi transfer pulsa Rp1 juta sehari tekan transaksi judi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024