KJP dihentikan, jika pelajar terjerat judi online

id Disdik DKI,Judi daring,Judi online,KJP,Judi Jakarta ,Siswa Jakarta

KJP dihentikan, jika pelajar terjerat judi online

Arsip foto - Ratusan pelajar yang terlibat tawuran hingga aksi konvoi berdalih bagi-bagi takjil dikumpulkan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza/aa.

Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
 
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
 
Budi mengatakan hal itu menanggapi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang telah mengungkap data kecamatan di Jakarta dengan jumlah penjudi daring terbanyak.
 
Pihaknya masih memastikan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait pelaku judi daring terutama para pelajar yang terlibat.
 
"Kemarin juga disampaikan kita ke Menko Polhukam untuk meminta data tersebut agar kita cocokkan lagi," ujarnya.
 
 
Pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu secara bertahap dan juga memanggil orang tua pelajar yang terlibat judi daring (online) untuk diminta keterangan.
 
Pembinaan dan pemanggilan juga dilakukan terhadap orang tua yang anaknya yang terlibat judi daring tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bidang pendidikan tersebut.

"Kalau, misal, mereka bukan penerima KJP kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tua," ujarnya.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik DKI hentikan KJP siswa yang terjerat judi daring dari KJP
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024