Presenter KDRT terhadap istrinya, diusut polisi

id KDRT,Jakarta Selatan,Selebgram Jakarta ,Polres Jakarta Selatan ,Kekerasan dalam rumah tangga ,KDRT Jakarta

Presenter KDRT terhadap istrinya, diusut polisi

Ilustrasi - Aksi KDRT. ANTARA/HO

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian sedang mengusut kasus dugaan seorang presenter berinisial AV melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial SA di Jakarta Selatan.
 
"Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Nurma mengatakan, laporan dugaan kasus KDRT itu dilayangkan oleh istri sang presenter itu pada September 2023.
 
KDRT itu dilakukan secara psikis, yakni pelaku sering menyakiti korban melalui ucapan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.
 
 
Hingga kini, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan lima saksi dan hasil visum di kasus tersebut. "Pelaku sudah tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum," ujarnya.
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut dugaan presenter lakukan KDRT kepada istrinya di Jaksel
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024