Mataram (ANTARA) - Seorang pria berinisial SYA (30) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, SRI (28), didorong rasa malu atas banyaknya utang yang ditanggung sang istri.
“Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa motif dari tindakan sadis itu diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan, akibat korban (istrinya) memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga,” kata Kepala Seksi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Senin (9/6).
Menurut AKP Zuharis, penyidik saat ini masih mendalami latar belakang psikologis pelaku serta faktor-faktor pemicu yang melatarbelakangi dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
SYA berhasil diamankan aparat kepolisian beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (7/6), di rumah orang tuanya yang berada di wilayah Pajo, Kabupaten Dompu.
Baca juga: Polres ajak masyarakat tingkatkan kepedulian pada keluarga tekan kasus bunuh diri
Penangkapan dilakukan menyusul laporan dari pihak keluarga korban yang menemukan SRI dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, dengan tubuh bersimbah darah.
“Jadi, terduga pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Pajo beberapa jam setelah kejadian,” lanjut AKP Zuharis.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan SYA saat melakukan aksi brutal tersebut.
Baca juga: Panca divonis mati karena bunuh empat anaknya di Jagakarsa
Saat ini, proses hukum terhadap SYA tengah berjalan dengan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, mengecam keras peristiwa tersebut dan memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegas AKBP Sodikin.
Baca juga: Tentara Israel bunuh beberapa tawanan Israel di Gaza
Baca juga: Israel bunuh 40.405 warga di Jalur Gaza Palestina
Tragis, Suami bunuh istrinya karena banyak utangnya

Ilustrasi-Pembunuhan. ANTARA/Ardika/am