Ketum NasDem mendukung Prabowo-Gibran tanpa minta menteri
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menegaskan sikap partainya mendukung pemerintahan ke depan yang bakal dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Di hadapan Presiden Joko Widodo dan sekitar 10.300 kader yang hadir pada Kongres III Partai NasDem di JCC Jakarta, Minggu malam, Surya Paloh menyatakan dukungan NasDem kepada pemerintahan baru itu tidak diikuti dengan tuntutan jatah menteri kepada Prabowo.
"Partai ini berupaya untuk mempertahankan dignity-nya (martabat) dan integritas dirinya bukan sebagai partai yang pemberat bagi pemerintah yang didukungnya. Tapi, insyaallah berupaya menjadi peringan beban bagi pemerintah yang didukungnya. Bukan permasalahan kursi jabatan menteri yang diharapkan partai ini," kata Surya Paloh saat memberikan amanat dalam Kongres III Partai NasDem.
Dia melanjutkan NasDem akan menghargai pemerintahan Prabowo-Gibran manakala mereka mempertimbangkan gagasan dan ide partai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Surya Paloh tegaskan dukung Prabowo-Gibran tanpa tuntut jatah menteri
Di hadapan Presiden Joko Widodo dan sekitar 10.300 kader yang hadir pada Kongres III Partai NasDem di JCC Jakarta, Minggu malam, Surya Paloh menyatakan dukungan NasDem kepada pemerintahan baru itu tidak diikuti dengan tuntutan jatah menteri kepada Prabowo.
"Partai ini berupaya untuk mempertahankan dignity-nya (martabat) dan integritas dirinya bukan sebagai partai yang pemberat bagi pemerintah yang didukungnya. Tapi, insyaallah berupaya menjadi peringan beban bagi pemerintah yang didukungnya. Bukan permasalahan kursi jabatan menteri yang diharapkan partai ini," kata Surya Paloh saat memberikan amanat dalam Kongres III Partai NasDem.
Dia melanjutkan NasDem akan menghargai pemerintahan Prabowo-Gibran manakala mereka mempertimbangkan gagasan dan ide partai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Surya Paloh tegaskan dukung Prabowo-Gibran tanpa tuntut jatah menteri