Kemenkominfo menegaskan aplikasi Temu ancam kelangsungan UMKM

id Aplikasi Temu,Aplikasi Temu diblokir,Temu ancam UMKM

Kemenkominfo menegaskan aplikasi Temu ancam kelangsungan UMKM

Aplikasi TEMU yang terpasang di ponsel pintar. ANTARA/Livia Kristianti/am.

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan aplikasi Temu tidak patuh dengan regulasi di Indonesia dan mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Untuk aplikasi Temu, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak patuh dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” ujar Prabu dalam rilis pers, Senin.

Dia menjelaskan aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen, yang memungkinkan terjadinya predatory pricing atau jual rugi. Hal itu dianggap sangat berbahaya bagi UMKM lokal.

Menurut dia jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Hal itu membuat UMKM akan sulit bersaing.

Dia menilai bahwa kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melindungi UMKM dalam negeri. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi tersebut.

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan bahwa aplikasi Temu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar,” tegas Prabu.

Kementerian Kominfo juga mengamati bahwa lalu lintas pengguna aplikasi ini di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan dan dampak yang signifikan, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan.

Prabu juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk-produk yang dijual melalui Temu dinilai tidak terjamin kualitasnya, terutama karena belum patuh dengan regulasi yang ada di Indonesia.

“Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen,” jelasnya.






 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo tegaskan aplikasi Temu ancam kelangsungan UMKM