Pemkab Bantul membentuk 933 kelompok Jaga Warga tingkat pedukuhan

id Pemkab Bantul

Pemkab Bantul membentuk 933 kelompok Jaga Warga tingkat pedukuhan

Pengukuhan Kelompok Jaga Warga di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (23/10/2024) (ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Oktober 2024 telah membentuk 933 kelompok Jaga Warga, yang beranggotakan lima orang, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama serta perwakilan unsur pemuda dan unsur perempuan tingkat pedukuhan.

"Kelompok Jaga Warga sejak tahun 2021 secara bertahap pembentukannya, dan hingga Oktober 2024 ini sudah terbentuk 933 kelompok di 933 pedukuhan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Jati Bayubroto pada pengukuhan Jaga Warga di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dari 933 kelompok Jaga Warga tingkat pedukuhan itu, yang sudah dilakukan pengukuhan 733 kelompok ditambah hari ini 71 kelompok, sehingga masih ada sebanyak 129 kelompok Jaga Warga yang akan dikukuhkan pada November 2024.

Dia mengatakan, Jaga Warga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka masing-masing.

Adanya kelompok jaga warga, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif mengatasi berbagai permasalahan yang muncul, seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja, konflik antar warga atau hal-hal yang dapat memecah belah warga.

"Peran masyarakat ini harus kita fungsikan karena yang di garda terdepan masyarakat sendiri. Jaga warga sejak dulu sudah ada, budaya tokoh masyarakat yang saling menjaga ketentraman, makanya yang sudah ada ini dilembagakan menjadi kelompok Jaga Warga," katanya.

Dia juga mengatakan, Jaga Warga tiap pedukuhan tugasnya membantu dukuh atau kepala dusun dalam meningkatkan, menggali, melestarikan budaya luhur seperti gotong royong, sopan santun, unggah ungguh di masyarakat agar tetap terpelihara.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto mengatakan, keberadaan kelompok Jaga Warga yang berasal dari masyarakat akan memberikan energi baru dalam menjaga kekondusifan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebagai bagian warga negara Indonesia yang majemuk dan beragam tentulah kita harus mengedepankan sikap toleransi dan tenggang rasa. Dalam kultur Jawa, kita memiliki budaya luhur yang harus kita lestarikan dan kita jaga eksistensinya," katanya.

Dia juga berharap, kelompok Jaga Warga tersebut dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan elemen-elemen lain baik di tingkat pedukuhan, kelurahan, kecamatan maupun kabupaten.

"Kelompok Jaga Warga harus dapat membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan aparat pemerintah kelurahan, serta aparat keamanan sehingga dapat berperan aktif menjaga ketenteraman dan kenyamanan warga," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024