Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta pemerintah daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengoptimalkan pemanfaatan mal pelayanan publik (MPP) untuk mencegah korupsi pada sektor perizinan.
"Kami mendorong adanya pengoptimalan mal pelayanan publik sebagai layanan terpadu satu pintu. Kami berharap setiap layanan perizinan bisa dilakukan di sana untuk meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon izin dengan petugas," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Eli Kusumastuti dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Upaya pemberantasan korupsi, menurut Eli, tidak lebih mudah jika dibandingkan dengan upaya penuntutan tindak pidana tersebut, sebab cukup banyak celah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan.
Oleh karena itu, Eli menyebut penguatan kolaborasi dan koordinasi para pimpinan serta seluruh pemangku kepentingan dari semua jajaran wajib dilakukan untuk pencegahan korupsi
"Mari kita bersama-sama untuk saling mendukung, bukan hanya dari pihak pemerintahan, tapi semua pihak bisa turut berkolaborasi dan berkoordinasi," ujar dia.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyadari bahwa sektor perizinan merupakan salah satu area yang paling rentan praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.
Korupsi dalam perizinan, kata Sultan, kerap kali mengakibatkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan menghambat iklim usaha yang sehat.
"Korupsi perizinan juga dapat berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan," kata dia.
Menurut dia, Pemda DIY telah berkomitmen penuh mendukung setiap langkah dan kebijakan dalam upaya mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, termasuk dalam sektor perizinan.
"Korupsi adalah musuh bersama yang perlu diperangi dengan menerapkan skema-skema bersifat preventif jangka panjang," ujar Sultan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK minta DIY optimalkan mal pelayanan publik cegah korupsi perizinan
Berita Lainnya
Kementerian ATR/BPN raih predikat wilayah bebas korupsi untuk 12 kantor pertanahan
Kamis, 12 Desember 2024 19:05 Wib
Sleman raih penghargaan Zona Integritas WBK Kementerian PANRB
Kamis, 12 Desember 2024 15:04 Wib
Kajari Sleman minta ASN terapkan sikap pemimpin berkarakter antikorupsi
Senin, 9 Desember 2024 21:18 Wib
Mantan Dirut PT Timah dituntut penjara 12 tahun
Kamis, 5 Desember 2024 17:00 Wib
Pejabat bea cukai diperiksa Kejagung terkait kasus impor gula
Jumat, 29 November 2024 8:59 Wib
Ahli nilai kerugian negara dalam kasus timah seharusnya dihitung oleh BPK
Selasa, 26 November 2024 6:06 Wib
Wujudkan birokrasi bersih-melayani, Hasto-Wawan komitmen berantas korupsi
Jumat, 22 November 2024 20:47 Wib
KPK sebut Sahbirin Noor kehilangan kesempatan membela diri jika mangkir
Kamis, 21 November 2024 5:49 Wib