Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta pemerintah daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengoptimalkan pemanfaatan mal pelayanan publik (MPP) untuk mencegah korupsi pada sektor perizinan.
"Kami mendorong adanya pengoptimalan mal pelayanan publik sebagai layanan terpadu satu pintu. Kami berharap setiap layanan perizinan bisa dilakukan di sana untuk meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon izin dengan petugas," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Eli Kusumastuti dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan di Wilayah DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Upaya pemberantasan korupsi, menurut Eli, tidak lebih mudah jika dibandingkan dengan upaya penuntutan tindak pidana tersebut, sebab cukup banyak celah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan.
Oleh karena itu, Eli menyebut penguatan kolaborasi dan koordinasi para pimpinan serta seluruh pemangku kepentingan dari semua jajaran wajib dilakukan untuk pencegahan korupsi
"Mari kita bersama-sama untuk saling mendukung, bukan hanya dari pihak pemerintahan, tapi semua pihak bisa turut berkolaborasi dan berkoordinasi," ujar dia.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyadari bahwa sektor perizinan merupakan salah satu area yang paling rentan praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan wewenang.
Korupsi dalam perizinan, kata Sultan, kerap kali mengakibatkan ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, menciptakan ketidakpastian hukum, dan menghambat iklim usaha yang sehat.
"Korupsi perizinan juga dapat berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan," kata dia.
Menurut dia, Pemda DIY telah berkomitmen penuh mendukung setiap langkah dan kebijakan dalam upaya mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, termasuk dalam sektor perizinan.
"Korupsi adalah musuh bersama yang perlu diperangi dengan menerapkan skema-skema bersifat preventif jangka panjang," ujar Sultan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK minta DIY optimalkan mal pelayanan publik cegah korupsi perizinan
Berita Lainnya
KPK nikai pemberantasan korupsi tak tumpang tindih dengan Kortastipidkor
Jumat, 18 Oktober 2024 15:51 Wib
Mantan komisaris Pertamina diperiksa KPK soal pengadaan LNG tanpa izin
Jumat, 18 Oktober 2024 12:37 Wib
Jokowi teken perpres untuk pembentukan Kortastipidkor Polri
Kamis, 17 Oktober 2024 16:14 Wib
KPK bawa satu koper usai geledah ruang kerja Gubernur Kalsel
Selasa, 8 Oktober 2024 15:43 Wib
Kejagung sebut Sandra Dewi akan menjadi saksi kasus timah
Selasa, 8 Oktober 2024 15:12 Wib
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan eks Gubernur Kaltim Awang Faroek
Kamis, 3 Oktober 2024 5:55 Wib
KPK temukan petunjuk baru di mobil Harun Masiku
Jumat, 27 September 2024 15:59 Wib
Dua anggota DPRD Semarang diperiksa KPK terkait lelang di Pemkot Semarang
Selasa, 24 September 2024 11:32 Wib