Mensesneg: Pindahan pegawai ke IKN tidak perlu berbondong

id IKN, Mensesneg, Prasetyo Hadi, Kabinet Merah Putih

Mensesneg: Pindahan pegawai ke IKN tidak perlu berbondong

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di Akmil Magelang, Jateng, Minggu (27/10/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Magelang, Jateng (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan rencana pemindahan kerja pegawai pemerintahan dari Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak perlu dilakukan berbondong-bondong.

"Nanti kita lihat lah. Begini, lebih baik kan fokus ya, jadi tidak perlu semuanya berbondong-bondong," katanya menjawab pertanyaan seputar keberlanjutan IKN, di Magelang, Jateng, Minggu.

Dalam pernyataannya, Mensesneg menyoroti pentingnya kunjungan kerja ke IKN yang terfokus oleh kementerian-kementerian kunci, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Kementerian Keuangan.

"Kalau hanya sekadar menengok ke sana, tidak perlu ramai-ramai. Cukup kementerian kunci," katanya.

Saat ditanya tentang kapan peraturan presiden terkait pemindahan ibu kota negara dilakukan, Prasetyo menyebut masih mempelajari berkas tersebut, sebelum nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pindahan pegawai ke IKN tak perlu berbondong