Yogyakarta (ANTARA) - PT Railink atau KAI Bandara menyiapkan 487.728 kursi untuk melayani penumpang kereta api bandara di Medan dan Yogyakarta selama periode liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Corporate Communications KAI Bandara Sosiawan Surbakti di Stasiun Yogyakarta, Rabu, menyebut penyediaan kursi tersebut meningkat 39 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya, yang hanya menyediakan 350.928 kursi.
"Peningkatan jumlah kursi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang memilih KA Bandara sebagai transportasi menuju dan dari bandara selama libur Nataru," ujar dia.
KAI Bandara mengoperasikan perjalanan Kereta Api Bandara di 2 bandara, yaitu Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo Yogyakarta dan Bandara Kualanamu di Medan, Sumut.
Menurut Sosiawan, untuk KAI Bandara di YIA total kapasitas kursi yang disediakan sebanyak 216.288 kursi dengan rata-rata 12.016 kursi per hari mulai 19 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025.
Pada periode tahun sebelumnya, total kapasitas kursi yang tersedia di YIA sebanyak 168.480 kursi.
Sedangkan total kapasitas tempat duduk yang disediakan di Medan tercatat 271.440 kursi dengan rata-rata harian 15.080 kursi, meningkat dari periode sebelumnya sebanyak 182.448 kursi.
Selain penambahan kursi, lanjut Sosiawan, KAI Bandara juga menyediakan Customer Service Mobil (CSM) di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Yogyakarta International Airport (YIA) serta menambah frekuensi perjalanan YIA Xpress dari biasanya 46 kali menjadi 50 kali perjalanan.
"Biasanya jadwal 50 kali perjalanan itu khusus hari Sabtu dan Minggu, dan selama Nataru ini akan secara reguler dari Senin sampai Minggu," ujar dia.
Saat ini, Sosiawan menyebut jumlah penumpang KAI Bandara masih normal pada kisaran 6.000 hingga 7.000 penumpang.
Jumlah itu diperkirakan bakal terus melonjak hingga 12.000 penumpang saat periode puncak pada 24 dan 25 Desember dan 31 Desember sampai 1 Januari 2025.
Sosiawan mengimbau penumpang segera melakukan pemesanan tiket guna memastikan ketersediaan tempat dan memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.