Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Azerbaijan Airlines (AZAL) yang jatuh di dekat Kota Aktau, Kazakhstan.
"Hingga saat ini tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airline yg jatuh di Kazakhstan kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines yang membawa 69 orang dari Grozny, Rusia, tersebut, dilaporkan jatuh tiga kilometer dari Bandara Aktau, demikian menurut Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan.
Pihak Azerbaijan Airlines menyatakan bahwa pesawat tersebut diduga jatuh karena bertabrakan dengan sekawanan burung saat mengudara.
"Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan)," demikian pernyataan kejaksaan Azerbaijan.
Kejaksaan Azerbaijan turut menyebut bahwa departemen penyelidikannya telah diinstruksikan untuk memulai penyelidikan awal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: tidak ada WNI di pesawat Azerbaijan yang jatuh di Kazakhstan